Yogyakarta, Sabtu, 27 Juni 2026 — Kompas Rakyat

Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 (MH UP45) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Keamanan, Kedaulatan, dan Ketahanan: Membingkai Ulang Strategi Hukum Nasional di Era Masyarakat Siber dan Energi Terbarukan” di Ballroom Hotel Platinum Yogyakarta. Acara yang dihadiri akademisi, pembuat kebijakan, praktisi keamanan siber, pegiat HAM, regulator, dan pelaku industri energi ini menjadi forum penting menautkan wacana akademik dengan kebutuhan kebijakan nasional.

Wakil Rektor UP45 Bidang Kerjasama dan Pengembangan, Dr. Andriya Risdwiyanto, S.E., M.Si., membuka seminar dengan menegaskan peran universitas dalam menyumbangkan solusi bagi persoalan kebangsaan. “Seminar ini bukan hanya pertukaran gagasan akademik, tetapi upaya konkret UP45 untuk merumuskan rekomendasi yang aplikatif bagi pembuat kebijakan,” katanya. Ketua panitia, Nia Noviyanti, S.H., M.H., menambahkan bahwa acara juga dimaksudkan untuk memperkenalkan tiga kekhususan Magister Hukum UP45: Hukum Tata Pemerintahan, Hukum Siber, dan Hukum Energi Terbarukan.

Seminar dimoderatori dan di inspirasi oleh Kaprodi Magister Hukum UP45, Dr. Antonius Maria Laot Kian, S.S., M.Hum., yang berhasil mengarahkan diskusi menuju integrasi solusi praktis dan kebijakan. Tiga narasumber utama yang dihadirkan adalah:
* Dr. Gugun El Guyani, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara, UIN Sunan Kalijaga) — “Politik Hukum Tata Pemerintahan di Era Disrupsi”.
* Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si. (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia, BSSN) — “Arsitektur Ketahanan Siber Nasional di Era Perang Proksi”.
* Benny Danang Setianto, S.H., LL.M., M.I.L., Ph.D. (Pakar Hukum Lingkungan dan Penggiat HAM, Soegijapranata Catholic University) — “Rekonstruksi Hukum Menuju Kedaulatan Energi dalam Transisi Hijau”.

Satu isu krusial yang mengemuka adalah fragmentasi regulasi: hukum siber, hukum energi, dan aturan tata pemerintahan masih berjalan pada jalur sektoral. Akibatnya, respons terhadap insiden lintas-sektor menjadi terpecah dan lamban. Para narasumber mendorong paradigma konvergensi hukum—pembentukan payung regulasi yang mengintegrasikan aspek siber, energi, lingkungan, dan tata pemerintahan—disertai revisi kelembagaan agar koordinasi menjadi efektif.

Para narasumber sepakat bahwa reformasi hukum harus mengedepankan prinsip konvergensi—mengintegrasikan hukum siber, hukum energi, dan tata pemerintahan dalam payung regulasi yang koheren. Diusulkan pula revisi tata kelembagaan agar ada mekanisme koordinasi yang efektif ketika insiden besar terjadi. kebijakan yang terukur, seminar merangkum rekomendasi yang bersifat praktis dan dapat segera diambil:
* Menyusun payung hukum terpadu yang menggabungkan keamanan siber dan regulasi energi, termasuk kewajiban minimal bagi investor infrastruktur kritis.
* Mengadopsi prinsip safety‑by‑design dalam perencanaan proyek energi terbarukan dan menetapkan standar minimum keamanan siber.
* Mewajibkan audit keamanan siber berkala dan sertifikasi pada infrastruktur energi kritis.
* Memperkuat kapasitas BSSN, regulator energi, dan penegak hukum melalui pelatihan gabungan, simulasi serangan, dan prosedur respons insiden nasional
* Memasukkan perlindungan HAM dan mekanisme partisipasi publik dalam perizinan dan implementasi proyek energi.
* Mengembangkan kurikulum hukum multidisiplin di tingkat pascasarjana untuk menyiapkan ahli hukum yang memahami persinggungan hukum, teknologi, dan lingkungan.

Dr. Antoni Maria Laot Kinan, S.S., M.Hum. sebagai moderator memberi ilustrasi konkret sebuah ladang tenaga angin yang bergantung pada sistem SCADA yang tersambung—jika diretas, bukan hanya produksi listrik yang terganggu; potensi kerusakan fisik turbin, gangguan kontrak penjualan energi, dan hilangnya kepercayaan investor juga bisa terjadi. Kasus kecil ini menunjukkan perlunya klausul kontraktual yang jelas mengenai tanggung jawab keamanan, mekanisme asuransi, dan prosedur pemulihan layanan.

Seminar sekaligus menjadi panggung memperkenalkan keunggulan Program Magister Hukum UP45. Dr. Antonius menegaskan bahwa MH UP45 menawarkan kurikulum multidisiplin yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan pembuat kebijakan: tiga kekhususan program menggabungkan kajian hukum tata pemerintahan, hukum siber, dan hukum energi terbarukan.

Dengan pembahasan yang meliputi aspek teknis, kelembagaan, hukum, dan HAM, Seminar Nasional MH UP45 menegaskan bahwa reformasi hukum, penguatan kelembagaan, dan pendidikan multidisiplin harus berjalan beriringan. Rekomendasi yang dihasilkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kedaulatan dan ketahanan nasional di era Society 5.0 dan transisi energi—seraya menawarkan peluang nyata bagi calon mahasiswa yang ingin berkontribusi melalui program pascasarjana yang terkini dan relevan.

Daya tarik dan keunggulan Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Sebagai bagian dari komitmen UP45 untuk mengembangkan kapasitas akademik yang relevan dengan tantangan nasional, Program Magister Hukum menawarkan sejumlah keunggulan praktis bagi calon mahasiswa:
* Salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Yogyakarta, dengan pengalaman panjang dalam pengembangan akademik dan jaringan nasional – internasional.
* Program Magister Hukum dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 tahun, cocok bagi profesional yang ingin mempercepat peningkatan kompetensi.
* Sistem hybrid yang adaptif pengajaran menggabungkan pertemuan tatap muka dan e‑learning, memberikan fleksibilitas bagi pekerja dan peserta dari luar kota.
* Biaya terjangkau,struktur biaya dirancang kompetitif untuk menjangkau lebih banyak calon mahasiswa tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
* Lokasi strategis kampus berada di Yogyakarta, pusat pendidikan dan budaya, memudahkan akses transportasi, penginapan, dan jejaring profesional.
* Kurikulum multidisiplin dan relevan tiga kekhususan — Hukum Tata Pemerintahan, Hukum Siber, dan Hukum Energi Terbarukan — menyelaraskan kajian yuridis dengan teknologi dan isu lingkungan yang sedang berkembang.
* Fokus pada kebijakan dan implementasi pembelajaran berbasis studi kasus, drafting kebijakan, dan penulisan policy brief mempersiapkan lulusan untuk peran strategis di pemerintahan, lembaga riset, dan industri.
* Fasilitas penelitian dan kegiatan publik seminar nasional dan internasional, lokakarya teknis, dan working group lintas‑institusi sebagai platform praktik dan publikasi.

Tertarik membentuk karier hukum yang relevan dengan tantangan masa kini—dari siber hingga energi terbarukan? Program Magister Hukum Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta menawarkan kurikulum multidisiplin, durasi singkat (1,5 tahun), dan sistem hybrid yang fleksibel untuk profesional. Sebagai salah satu PTS tertua di Yogyakarta, UP45 memberikan akses jejaring praktisi, peluang penelitian terapan, serta dukungan beasiswa dan karier. Bergabunglah untuk menjadi bagian solusi kebangsaan, kembangkan keahlian Anda, kontribusikan kebijakan nyata, dan persiapkan diri memimpin di persimpangan hukum, teknologi, dan lingkungan.

Pewarta : Adhi Karnanta Hidayat