BEKASI — KOMPAS RAKYAT

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Bekasi, Nio Helen alias Bang Bule, menegaskan pihaknya tetap akan mengikuti aksi damai bersama IWO Indonesia DPW Jawa Barat pada 15 Oktober 2026. Sikap tersebut menyusul polemik klarifikasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syapri Doni Sirait, terkait dugaan pengusiran dan penghinaan terhadap wartawan berinisial M alias Simare.

Dalam pemberitaan sejumlah media pada Rabu (7/10/2026), Syapri Doni Sirait membantah tudingan tersebut. Ia mengaku menerima kedatangan wartawan, tetapi tidak bersedia diwawancarai oleh M dengan alasan personal. Ia juga menegaskan tidak pernah menghina profesi wartawan.

Menanggapi pernyataan itu, Nio Helen menegaskan bahwa hak klarifikasi merupakan bagian penting dalam pemberitaan dan harus dihormati. Namun, menurutnya, perbedaan keterangan yang berkembang perlu dijernihkan melalui dialog terbuka agar persoalan tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami menghormati hak klarifikasi Kepala DLH. Namun, persoalan ini tidak cukup berhenti pada bantah-membantah di media. Kami ingin penjelasan langsung, terbuka, dan bertanggung jawab agar semuanya menjadi terang berdasarkan fakta. Kami ingin jawaban, bukan perdebatan!” tegas Nio Helen.

Persoalan Personal Jangan Mengaburkan Tugas Jurnalistik

Nio Helen menilai, pejabat publik perlu menempatkan persoalan personal secara proporsional dan membedakannya dari pelaksanaan tugas jurnalistik. Wartawan menjalankan fungsi konfirmasi untuk menguji informasi, memperoleh keterangan dari pihak terkait, serta memastikan pemberitaan disusun secara berimbang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa IWO Indonesia tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun ataupun membangun permusuhan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Organisasi wartawan, menurutnya, justru mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme yang bertanggung jawab.

Bagi IWO Indonesia, persoalan ini bukan semata-mata tentang hubungan antara seorang wartawan dan pejabat, melainkan juga menyangkut etika komunikasi, penghormatan terhadap profesi jurnalistik, serta keterbukaan badan publik terhadap permintaan konfirmasi.

Aksi Damai 15 Oktober Tetap Berjalan

Nio Helen memastikan klarifikasi yang telah disampaikan Kepala DLH Kabupaten Bekasi tidak menyurutkan langkah DPD IWO Indonesia Kota Bekasi untuk berpartisipasi dalam aksi damai bersama IWO Indonesia DPW Jawa Barat pada 15 Oktober 2026.

Menurutnya, aksi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi secara tertib sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui pertemuan dan penjelasan langsung dari pihak terkait.

“Kami tetap akan mengikuti aksi damai pada 15 Oktober. Kami ingin mendengar langsung penjelasan Kepala DLH dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka, termasuk permintaan maaf di hadapan umum apabila hal tersebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan. Ini bukan soal mencari musuh, melainkan soal tanggung jawab, etika komunikasi, dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan, IWO Indonesia akan mengedepankan cara-cara damai, tidak menghasut, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap hubungan profesional antara pemerintah dan insan pers.

Ingatkan Seluruh OPD: Wartawan Bukan Musuh Pemerintah

Lebih lanjut, Nio Helen mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bekasi agar menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi dalam membangun komunikasi dengan media.

Menurutnya, pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi, kontrol sosial, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kepentingan publik.

“Wartawan bukan musuh pemerintah. Konfirmasi adalah bagian dari kerja jurnalistik. Jika ada keberatan terhadap pertanyaan atau cara komunikasi wartawan, sampaikan secara profesional. Jangan sampai persoalan personal justru menutup ruang dialog mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa insan pers wajib menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik, termasuk menguji informasi, menjaga independensi, serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan. Di sisi lain, pejabat publik diharapkan merespons permintaan konfirmasi secara proporsional dan profesional.

Menurut Nio Helen, komunikasi yang terbuka merupakan kunci untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Pemerintah dan pers memang memiliki peran berbeda, tetapi keduanya sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.

Kawal Persoalan dengan Damai dan Bertanggung Jawab

DPD IWO Indonesia Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah yang damai, terbuka, dan bertanggung jawab. Organisasi tersebut berharap polemik dapat diselesaikan melalui penjelasan yang jelas, komunikasi yang sehat, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menutup pernyataannya, Nio Helen kembali menegaskan bahwa aksi damai bukan bertujuan menciptakan permusuhan, melainkan menyampaikan pesan bahwa hubungan pemerintah dan pers harus dibangun di atas profesionalisme, keterbukaan, dan saling menghormati.

“Kami tidak meminta siapa pun dihakimi tanpa dasar. Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terang dan diselesaikan dengan tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena persoalan komunikasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara profesional. Aksi damai ini adalah pesan tegas bahwa pers harus dihormati, aspirasi harus didengar, dan setiap persoalan harus dijawab dengan fakta, bukan sekadar perdebatan,” pungkas Nio Helen.

DPD IWO Indonesia Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan profesionalisme jurnalistik, memperjuangkan komunikasi yang terbuka, serta menjaga penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib dan sesuai ketentuan hukum. (Red)