Klarifikasi Pengusaha Limbah: Komitmen Benahi Pengelolaan Sampah, Dukung Lingkungan Bersih dan Ciptakan Lapangan Kerja

Kota Bekasi – Kompas Rakyat
Menanggapi pemberitaan mengenai keluhan warga atas dugaan bau menyengat dari aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, serta adanya aksi penyegelan lokasi oleh warga, pihak perusahaan pengelola sampah menyampaikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kegiatan operasional yang dijalankan.
Perwakilan perusahaan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan langkah pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut perusahaan, setiap masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan.
“Kami memahami adanya keresahan masyarakat terkait aroma yang ditimbulkan. Kami tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut dan berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan agar dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan,” ujar perwakilan perusahaan.
Perusahaan menjelaskan bahwa sampah yang dikelola berasal dari sektor komersial seperti pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran. Selama kurang lebih tiga tahun beroperasi, perusahaan mengaku telah melakukan sejumlah pembenahan, salah satunya dengan menurunkan tingkat kadar air atau kelembapan sampah yang masuk dari sekitar 60–70 persen menjadi hanya 10–15 persen. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi timbulnya bau tidak sedap.
Dalam proses pengolahan, perusahaan menerapkan sistem pemilahan menggunakan teknologi conveyor. Material plastik dipilah dan dicacah untuk didaur ulang menjadi bahan baku yang memiliki nilai ekonomi. Sementara sampah organik diolah menggunakan mesin hingga menjadi bubur organik yang dimanfaatkan sebagai pakan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot. Hasil budidaya maggot selanjutnya dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan perikanan yang bernilai ekonomis.
Adapun material yang tidak dapat dimanfaatkan kembali, seperti tisu dan plastik multilapis, dikelola sebagai residu dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak dua kali setiap hari agar tidak terjadi penumpukan di lokasi.
Terkait adanya penyegelan lokasi oleh warga, pihak perusahaan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan memilih untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik.
“Kami siap mengikuti seluruh arahan dan ketentuan dari Dinas Lingkungan Hidup maupun pemerintah daerah. Kami juga terbuka untuk berdialog dengan warga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan transparan,” tambahnya.
Selain menjalankan usaha pengelolaan sampah, perusahaan menyebut keberadaannya juga bertujuan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan berharap operasional yang terus dibenahi dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar operasional, memperkuat pengendalian dampak lingkungan, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif bagi seluruh pihak. (Red)








Leave a Reply