JAKARTA — KOMPAS RAKYAT 

Wow, seru nih, Korp Cokelat Muda! Baru saja Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menempati kursi Kapolri, langsung muncul gebrakan besar di tubuh Polri.

Belum sempat terlalu lama menikmati empuknya kursi pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara, Suyudi sudah melakukan rotasi besar-besaran. Sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri dimutasi, termasuk 19 jabatan Kapolda di berbagai wilayah Indonesia.

Kalau bahasa warung kopi: “Waduh, Telegram-nya panas, Wak!”

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Pergeseran mencakup sejumlah posisi strategis di Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan.

Suyudi sendiri baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Artinya, gebrakan mutasi tersebut datang hanya berselang sehari setelah pergantian pucuk pimpinan Polri.

19 Kapolda Bergeser

Pergantian tidak tanggung-tanggung. Sejumlah Kapolda bergeser, termasuk Kapolda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, DIY, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur.

Kalau ini pertandingan sepak bola, bukan cuma starting eleven yang diganti. Bangku cadangan pun sepertinya ikut berdiri sambil bertanya:

“Wah, saya masih main di babak kedua atau pindah stadion, Wak?”

Salah satu pergantian mencolok terjadi di Polda Metro Jaya, di mana Irjen Pol. Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, Irjen Pol. Hengki ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Untuk Banten, jabatan Kapolda dipercayakan kepada Brigjen Pol. Hendra Kurniawan. Pergeseran juga terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Maluku, Kepri, NTT dan sejumlah wilayah lainnya.

Ada yang Baru Duduk, Sudah Bergeser

Yang membuat publik ikut melongo, sejumlah pejabat yang belum terlalu lama menempati posisi Kapolda juga terkena rotasi.

Contohnya Irjen Pol. Pipit Rismanto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat, kini menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada Kementerian Hukum.

Kemudian Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat juga bergeser menjadi Pati Baintelkam dengan penugasan pada Badan Reformasi Agraria Nasional.

Sementara Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bergeser menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup.

Jadi, istilahnya bukan kehilangan pangkat. Mereka tetap perwira tinggi. Namun, kursi komando Polda memang berganti tangan.

Ibarat raja masih punya mahkota, tetapi istananya sudah pindah alamat.

Bukan Sekadar Ganti Kursi?

Di tengah derasnya informasi mengenai mutasi tersebut, muncul pula berbagai spekulasi publik yang mengaitkan pergantian pejabat dengan persoalan kinerja maupun dugaan keterkaitan dengan aktivitas ilegal.

Namun, dugaan tetaplah dugaan.

Sampai ada keterangan resmi, pemeriksaan, atau bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, narasi tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai fakta.

Polri sendiri menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Karena itu, publik tentu berhak bertanya:

Apa alasan spesifik di balik setiap pergantian?

Apakah murni penyegaran organisasi?

Apakah bagian dari pembinaan karier?

Atau ada evaluasi tertentu terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu jauh lebih penting daripada sekadar ramainya perbincangan di media sosial.

Kapolri Baru, Tantangan Baru

Gebrakan Suyudi baru dimulai.

Satu surat telegram telah menggeser 19 Kapolda sekaligus dan merombak puluhan posisi strategis lainnya. Sebanyak 88 Pati dan Pamen masuk dalam gerbong mutasi tersebut. Dari jumlah itu, Polri menyebut 70 personel mendapat promosi atau menempati jabatan baru.

Kini pertanyaan publik bukan lagi sekadar:

“Siapa yang diganti?”

Tetapi lebih jauh:

“Apa perubahan yang akan dirasakan masyarakat setelah pergantian ini?”

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pergantian nama di papan kantor.

Masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, penegakan hukum yang transparan, pemberantasan korupsi yang serius, serta tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan.

Kalau mau disebut tancap gas, maka gasnya jangan hanya kencang di ruang mutasi.

Kencang juga memberantas korupsi.

Kencang juga menindak kejahatan.

Kencang juga membersihkan praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dan yang paling penting, kencang dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolri bukan seberapa cepat ia mengganti pejabat.

Tetapi seberapa nyata perubahan itu dirasakan rakyat.

Telegram boleh berganti nama. Kursi boleh berganti orang. Tetapi publik menunggu satu hal: perubahan nyata.

(Red)