Dinas PU Sukabumi Bangun Bahu Beton, Jalan Parungkuda – Bojongpari Direnkotruksi

Sukabumi – Kompas Rakyat
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Salah satunya melalui pekerjaan renkonstruksi pada ruas jalan Parungkuda- -Bojongsari, Kecamatan Parungkuda.
Penanganan Infrastruktur jalan terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, pekerjaan difokuskan pada pekerjaan dan pembuatan bahu jalan menggunakan cor beton (rigid pavement). Langkah ini diambil karena ruas tersebut terkadang dilalui kendaraan berkapasitas besar.
Proyek perbaikan infrastruktur jalan antardesa ini dieksekusi secara teknis melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah III Cicurug.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, membeberkan bahwa pembuatan bahu beton tersebut penting untuk menunjang daya dukung beban kendaraan serta menjaga kelancaran lalu lintas warga.
” Untuk ruas jalan Parungkuda- – Bojongpari, saat ini dilaksanakan pekerjaan pembuatan bahu beton. Pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan rekontruksi jalan, agar dapat melayani kendaraan besar dan pengguna jalan lainnya disaat-saat saat jam padat,” kata Asep Selasa ( 6/10/2026).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Perintah Kerja ( SPK) Nomor 000,3.2/03/SPK /RK.222/DPU /2026 tertanggal 30 September 2026.
Dalam pelaksanaanya, pekerjaan tersebut dipercayakan kepada CV Baraya Aci dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 341.663.320.
Asep menjelaskan, anggaran pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan selama 50 hari kalender.
” Nilai pekerjaan nya Rp 341.663.320 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender ,” ujarnya.
Selama masa pelaksanaan ,pekerjaan pembuatan bahu beton dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
” Kami berharap pekerjaan ini dapat dilaksanakan yang sudah ditetapkan, sehingga penanganan ruas jalan ini busaberjalan dengan baik,” ungkapnya (Red)








Leave a Reply