ANCAMAN KESELAMATAN DI DESA CIRUJI LEBAK: TIANG LISTRIK MIRING SELAMA SETAHUN, PLN DIDESAK SEGERA BERTINDAK

LEBAK, kompas rakyat Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu datangnya bencana. Sebuah tiang listrik yang dilaporkan dalam kondisi miring di Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa penanganan tuntas.
Tiang yang seharusnya menopang jaringan kelistrikan dengan aman itu kini dikhawatirkan membahayakan warga di sekitarnya. Apabila kondisi tersebut benar sebagaimana dilaporkan, pemeriksaan teknis dan tindakan pengamanan segera menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pekerjaan pemeliharaan rutin yang dapat ditunda.
Persoalannya bukan hanya tiang yang miring, melainkan kepastian bahwa keselamatan warga telah menjadi prioritas. Warga membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan, hasil pemeriksaan petugas, serta jadwal perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika laporan telah disampaikan berulang kali, riwayat pengaduan tersebut patut ditelusuri untuk mengetahui kendala yang menyebabkan penanganan belum tuntas.
PLN melalui unit pelayanan yang berwenang perlu segera memeriksa kondisi tiang, memastikan keamanan jaringan, dan melakukan perbaikan atau penggantian apabila hasil pemeriksaan teknis menyatakan hal tersebut diperlukan. Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai tindak lanjut pengaduan mereka melalui mekanisme pelayanan yang tersedia.
Dari sisi regulasi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menjadi salah satu landasan penting dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan yang aman dan andal. Namun, untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kelalaian, diperlukan pemeriksaan terhadap kondisi faktual, riwayat laporan, kewenangan pihak terkait, serta ketentuan hukum yang relevan.
Kini, perhatian tertuju pada respons PLN dan pihak terkait. Apakah laporan mengenai tiang listrik di Desa Ciruji akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan perbaikan yang diperlukan? Warga membutuhkan tindakan nyata, kepastian keselamatan, dan pelayanan publik yang bertanggung jawab.
Keselamatan warga bukan perkara yang patut ditawar. Pencegahan harus dilakukan sebelum risiko berubah menjadi musibah. Redaksi mendorong PLN memberikan klarifikasi resmi dan memastikan langkah pengamanan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan teknis.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan informasi awal yang diberikan dan masih memerlukan verifikasi lapangan serta konfirmasi resmi dari PLN. Keterangan mengenai durasi kerusakan, riwayat pengaduan, dan kondisi teknis perlu didukung bukti sebelum berita diterbitkan.(red)








Leave a Reply